Pilih Laman

Resmi Restorative Justice

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara

 

 

 

 

 

 

 

Rekapitulasi Penanganan RJ dari Kejaksaan Negeri MINSEL

“Hati nurani tidak ada di dalam buku. Saya ingin mengajak teman-teman harus tetap memperhatikan rasa keadilan di masyarakat.”

Jaksa Agung RI

ST. BURHANUDDIN

MODY TEESEN Melanggar Pasal 44 UU KDRT

Pada hari Jumat tanggal 09 Juni 2023 sekitar Pukul 19.30 WITA bertempat di Desa Tumpaan Baru Kec. Tumpaan Kab. Minahasa Selatan tepatnya di depan rumah kemudian sampai sekitaran depan kantor kelurahan tepatnya di Kel. Uwuran Dua Kec. Amurang Kab. Minsel, telah dengan...

Estevanus Wekan Melanggar Pasal 362 KUHP

Pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023 sekira jam 02.00 Wita bertempat di Kel. Lewet, Lingk. VI, Kec. Amurang, Kab. Minahasa Selatan tepatnya di Teras Rumah saksi korban HELMIA LEGI Tersangka ESTEVANUS WEKEN Alias DODE bersama-sama ABH SAMUEL SANEL SANGKOY (ABH telah...