Resmi Restorative Justice
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
Rekapitulasi Penanganan RJ dari Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di DUMOGA
“Hati nurani tidak ada di dalam buku. Saya ingin mengajak teman-teman harus tetap memperhatikan rasa keadilan di masyarakat.”
Jaksa Agung RI
ST. BURHANUDDIN
STEVEN MAINDOKA Melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP
Bahwa pada hari Minggu tanggal 16 April 2023 pada pukul 16.30 wita bertempat di jalan Trans Desa Uuwan Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow, awalnya saat itu Saksi Korban LEONARDO CLEVER TAMBOTO sedang mengemudikan mobil bersama dengan Saksi JEMMY...
SUTIAWAN MONGILONG Melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP
Bahwa pada hari Kamis tanggal 06 Juli 2023 sekitar pukul 00.30 wita, bertepat di Desa Toruakat Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow, berawal ketika saksi korban Muhdar Makalalag alias Papa Mentari sedang berada di rumahnya yang terletak di Desa Toruakat...
Teguh Aldiansyah Melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP
Bahwa pada hari Senin Tanggal 26 Juni 2023 sekitar pukul 17.00 wita, bertepat di Lapangan Desa Toruakat Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow, berawal ketika saksi korban JORDAN GONI Alias JOY mengikuti pertandingan sepak bola antara Desa Toruakat dengan Desa...
Donny S. Podung Melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP
Bahwa pada hari Minggu tanggal 18 Juni 2023 sekitar jam 04.00 wita bertempat di Desa Modomang Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow, pada awalnya saat itu tersangka DONNY S. PODUNG Alias DONNY sedang berada di rumah tersangka DONNY S. PODUNG Alias DONNY...
Reygen Chandra Melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP
Bahwa pada hari senin tanggal 5 Juli 2023 sekirar pukul 00.30 wita bertempat diDesa Uuwan Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow, berawalketika saksi korban JUNDRI KUMAKAW alias JUN menghadiri acara pembaptisanAnak salah satu temannya yang diadakan di Desa...
Jimi Assa Alias Jimi Melanggar Pasal 335 Ayat (1) KUHP
Bahwa pada hari Minggu tanggal 01 Januari 2023 sekitar jam 08.30 wita bertempat di Kelurahan Imandi Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow, berawal ketika saksi korban PRAYUDA HAPILI Alias YUDA sedang mengkonsumsi Miras Bersama dengan saksi PRADANA...